Pengertian uang
Uang merupakan alat tukar dan alat
pembayaran yang sah. Pada masa-masa sebelumnya , pembayaran dilakukan dengan
cara barter yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
Sejarah uang
Pada jaman dahulu jual beli , jual
beli dilakukan dengan sistem barter. Bareter adalah perdagangan yang dilakukan
dengan cara tukar menukar barang , setelah barter orang mulai menggunakan alat
pembayaran yang disepakati.
Jenis-jenis uang
Jenis-jenis uang dibagi menjadi 2 ,
yaitu :
·
Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam
kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang
negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia
adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank
Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum
Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
Macam-macam uang kartal :
1. Uang Logam
Uang logam adalah uang yang terbuat
dari logam yang biasanya dari emas atau perak karena kedua logam tersebut
mempunyai nilai yang tinggi dan stabil, tahan lama dan juga dapat di bagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki
tiga macam nilai:
a. Nilai
Intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang
b. Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada
mata uang
c. Nilai
Tukar, yaitu kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu batang
2. Uang Kertas
Uang
kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap
tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
·
Uang Giral
Uang giral adalah surat
berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral,
cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk
transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat
penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
Fungsi Uang
Secara umum fungsi uang dibagi menjadi 2, yaitu :
a) Fungsi Asli
1. Sebagai Alat Tukar
Sebagai alat tukar, uang mempermudah kita untuk melakukan pertukaran karena uang belaku umum.
2. Sebagai Alat Pengukur Nilai/Satuan Hitung
Uang berfungsi sebagai alat pengukur nilai karena uang juga dapat dipakai untuk menetapkan perbandingan suatu benda dengan benda yang lain.
1. Sebagai Alat Tukar
Sebagai alat tukar, uang mempermudah kita untuk melakukan pertukaran karena uang belaku umum.
2. Sebagai Alat Pengukur Nilai/Satuan Hitung
Uang berfungsi sebagai alat pengukur nilai karena uang juga dapat dipakai untuk menetapkan perbandingan suatu benda dengan benda yang lain.
b) Fungsi Turunan
1. Sebagai Alat Pembayaran Sah
Sebagai alat pembayaran, uang hanya dicetak dan diedarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, secara resmi uang dapat digunakan dalam setiap transaksi oleh seluruh masyarakat.
2. Sebagai Ukuran Standar Hidup
Uang dianggap sebagai ukuran standar hidup karena ukuran kemakmuran seseorang selalu diukur dari banyaknya uang yang dimiliki.
3. Sebagai Alat Penimbun Kekayaan
Karena uang memiliki nilai, maka selain dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok uang pun dipergunakan sebagai penimbun kekayaan.
4. Sebagai Alat Pemindah Kekayaan
Sebagai alat pemindah kekayaan, uang dapat digunakan sebagai media untuk memindahkan harta seseorang ke orang lain.
5. Sebagai Ukuran Pembayaran Hutang
Karena uang memiliki fungsi sebagai alat kesatuan hitung dan alat tukar, maka uang akan mempermudah kita untuk membayar hutang.
1. Sebagai Alat Pembayaran Sah
Sebagai alat pembayaran, uang hanya dicetak dan diedarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, secara resmi uang dapat digunakan dalam setiap transaksi oleh seluruh masyarakat.
2. Sebagai Ukuran Standar Hidup
Uang dianggap sebagai ukuran standar hidup karena ukuran kemakmuran seseorang selalu diukur dari banyaknya uang yang dimiliki.
3. Sebagai Alat Penimbun Kekayaan
Karena uang memiliki nilai, maka selain dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok uang pun dipergunakan sebagai penimbun kekayaan.
4. Sebagai Alat Pemindah Kekayaan
Sebagai alat pemindah kekayaan, uang dapat digunakan sebagai media untuk memindahkan harta seseorang ke orang lain.
5. Sebagai Ukuran Pembayaran Hutang
Karena uang memiliki fungsi sebagai alat kesatuan hitung dan alat tukar, maka uang akan mempermudah kita untuk membayar hutang.
Bank
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang
memiliki wewenang yang berfungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk
disalurkan kembali kepada masyarakat yang memerlukan dalam betuk kredit.
Berikut adalah jenis-jenis bank yang ada di Indonesia:
- Bank Sentral
adalah bank
yang didirikan berdasarkan UU no.13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk
mengatur peredaran uang, mengatur perbankan, mengatur pengkreditan, menjaga
stabilitas uang, mengajukan pencetakan/penambahan mata uang rupiah dan lain
sebagainya.
2. Bank Umum
adalah lembaga
keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat,
seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk,
memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta
asing, menjual asuransi, jasa giro, jasa cek, dan lainnya.
- Bank Pengkreditan Rakyat
adalah bank
yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan
lain-lain.
Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru
yang dilakukan oleh PERUM PERURI. PERUM PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang
Republik Indonesia) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan
untuk mencetak uang baik uang kertas maupun uang logam yang sesuai dengan
peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2006.
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah kebijakan yang diambil pemerintah dalam mengatur uang yang
beredar dalam masyarakat.
Kebijakan
moneter dapat dibagi menjadi dua , yaitu :
1.
Kebijakan moneter ekspansif
Adalah suatu
kebijakan dalam menambah jumlah uang yang beredar.
2.
Kebijakan moneter kontraktif
Adalah suatu
kebijakan dalam mengurangi jumlah uang beredar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar